BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Elang Jawa (Nizaetus bartelsi) adalah salah satu jenis
burung pemangsa endemik Pulau Jawa. Burung pemangsa ini oleh beberapa ahli
ornitologi disebut sebagai satu dari beberapa jenis elang yang terlangka di
dunia. Konvensi Internasional tentang Perdagangan Jenis Satwa dan Tumbuhan
Langka (CITES) memasukkannya dalam apendix II. Populasinya di alam berdasarkan
survey terakhir diperkirakan hanya berkisar 81-108 pasang saja (Sözer et al.,
1998).
Elang Jawa adalah spesies yang menghadapi resiko kepunahan karena
berkurangnya habitat yang telah banyak berubah peruntukannya dan masih maraknya
perburuan untuk perdagangan satwa (Sözer et al., 1998). Spesies burung
ini masih dapat dijumpai di blok-blok hutan yang masih tersisa di daerah
pegunungan. Spesies ini dikategorikan ke dalam satwa “terancam punah” di Buku
Data Merah.
Spesies burung yang sangat karismatik ini dapat mewakili contoh
sehatnya habitat dan ekosistem hutan dan nilai penting keanekaragaman hayati di
Jawa. Sebelumnya, Elang Jawa ini sebagai salah satu spesies burung pemangsa
yang sangat sedikit diketahui informasinya di dunia (Sözer et al., 1998).
Namun dengan adanya intensitas penelitian dan berbagai gerakan konservasi yang
terarah sejak tahun 1994, maka telah banyak diketahui perkembangan data dan
informasi terbaru mengenai berbagai aspek kehidupan Elang Jawa.
Mempertahankan keberadaan hutan memerlukan partisipasi banyak pihak,
bukan saja pemerintah, namun komponen masyarakat lainnya memiliki peran penting
dan tanggung Jawab dalam pengelolaan satwa dan hutan. Pengelolaan sumberdaya
hutan berkelanjutan selama ini berpijak pada peraturan pemerintah dan
implementasi program pemerintah.
Kelangkaan jenis burung elang Jawa ini telah menyadarkan pemerintah
untuk melestarikannya sehingga pada awal tahun 1993, burung ini telah
dinyatakan sebagai burung nasional dan lambang jenis burung langka.
Upaya yang dilakukan oleh Taman Safari Indonesia untuk melestarikan
hewan-hewan langka, termasuk burung elang Jawa ini patut dihargai, karena
dengan cara demikian kepunahan jenis-jenis hewan langka dapat dicegah, atau
sekurang-kurangnya dapat dihindari.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan Masalah dalam
paper ini adalah :
1.
Bagaimana habitat dan bio-ekologi Elang Jawa (Nizaetus
bartelsi)?
2.
Bagaimana konservasi Elang Jawa (Nizaetus
bartelsi)?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan paper
ini adalah:
1.
Mengetahui
habitat dan
bio-ekologi Elang Jawa (Nizaetus bartelsi)
2.
Mengetahui
konservasi Elang Jawa (Nizaetus bartelsi)
1.4 Manfaat Penulisan
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah:
1. Sebagai bahan informasi dan referensi
untuk para mahasiswa dan masyarakat
BAB II
HASIL DAN DISKUSI
2.1. Elang
Jawa (Nizaetus bartelsi)
Elang
Jawa pada awalnya diidentifikasi sebagai Spizaetus bartelsi berdasarkan
publikasi Streseman (1924) dan nama jenis ini merupakan bentuk penghormatan
kepada Max Bartels yang dianggap pertama kali menemukan jenis ini pada tahun
1900-an. Sejak penemuannya sampai 90 tahun kemudian penelitian burung ini tidak
begitu intensif. Pada masa tersebut catatan penyebarannya kebanyakan diperoleh
dari catatan ringkas yang dibuat oleh pengamat burung yang berkunjung ke suatu
daerah tertentu dan menjumpai Elang Jawa. Banyak tempat yang hanya terdapat
satu kali catatan dan puluhan tahun kemudian tidak pernah dicek ulang. Sejak
sekitar 20 tahun yang lalu hingga saat ini catatan keberadaan Elang Jawa yang
cukup lengkap dilakukan oleh van Balen (Kencana dkk, 1999).
Penelitian
lebih intensif dilakukan sejak awal tahun 1990-an walaupun masih perorangan. Penelitian
yang cukup intesif meliputi perilaku dan aspek ekologi dan daerah persebaran yang
lebih ekstensif dilakukan oleh Sozer dan Nijman (1995). Mereka melakukan
penelitian hampir di seluruh wilayah Jawa Tengah dan sebagian Jawa Barat dan
Timur. Aspek yang diteliti terus berkembang mulai dari bioekologi, konservasi
meliputi kerusakan habitat, perburuan dan perdagangan serta kajian berupa upaya
pelibatan masyarakat dalam pelestarian satwa ini (Setiadi, 2000). Sebelumnya
elang ini memiliki nama latin Spizaetus bartelsi, tetapi sejak 2007
terdapat perubahan nama menjadi Nizaetus bartelsi. Menurut penelitian
terdapat perbedaan DNA yang cukup signifikan antara jenis Elang Jawa dengan
elang lain dari genus Spizaetus (Kencana dkk, 1999).
2.2. Morfologi Elang Jawa (Nizaetus bartelsi)
Satwa ini memiliki ciri morfologi
(MacKinnon dkk., 1998). sebagai berikut :
1. Ciri yang mendasar dari burung ini diantaranya mempunyai jambul di
kepala yang tegak cukup panjang serta warna tubuh coklat yang kontras.
2. Secara garis besar Elang Jawa mempunyai tubuh yang cukup besar untuk
ukuran genus Spizaetus tetapi lebih kecil dari kebanyakan elang pada
umumnya. Badan langsing dengan total panjang tubuh 60-70 cm.
3. Terdapat beberapa fase warna tubuh sesuai dengan perkembangan usia.
Pada burung dewasa jambul terlihat panjang berjumlah dua sampai empat bulu
berwarna coklat kehitaman dan pada ujung jambul ada garis keputihan. Bulu
bagian atas kepala coklat kehitaman terlihat garis pada pinggir paruh. Bulu
pada dagu memutih dan tampak garis kehitaman pada dagu tersebut. Bulu dadanya
putih pucat dan terlihat titik-titik bulat panjang berwarna coklat kehitaman.
Remaja, bagian dadanya berwarna berontok putih dan coklat karat. Strip hitam di
dada dan kaki belum nampak dan berangsur-angsur akan semakin jelas menjelang
dewasa.
4. Paruh berwarna abu tua sampai
hitam dan lubang hidung agak kecil yang menandakan lebih kecilnya kemampuan
terbang daripada bertengger.
5. Iris mata burung dewasa kelihatan kuning bersih dan retina mata
kecil dan terkadang membesar apabila terkena sinar matahari.
6. Bagian atas kepala coklat karat tanpa garis pinggir pada paruh dan
dagu tidak ada (PPSC, 2005).
Gambar : Elang
Jawa (Nizaetus bartelsi)
2.3. Distribusi Elang Jawa (Nizaetus bartelsi)
Elang
Jawa merupakan species endemik di Jawa, umumnya dijumpai pada hutan primer, dan
terkadang dapat dijumpai pada hutan sekunder, hutan produksi, hutan tropis
semideciduous dengan ketinggian dapat mencapai 3000 m Sözer et al., 1998).
Keberadaan
Elang Jawa sudah tercatat di 66 lokasi di seluruh Pulau Jawa. Beberapa catatan
perjumpaan berasal dari kawasan berhutan yang masih luas. Catatan perjumpaan Elang
Jawa banyak berasal dari hutan perbukitan dan mungkin karena itulah satwa ini secara
ekologis disebut “spesies lereng” (Wells, 1985 dalam Sozer dkk., 1998).
Pendapat ini mungkin tidak sepenuhnya benar karena ada juga catatan perjumpaan
di dataran rendah, barangkali ketika seluruh Pulau Jawa masih tertutup hutan,
sehingga daerah sebarannya meliputi seluruh pulau (Sozer dkk., 1998). Sebaran
elang ini terbatas di Pulau Jawa, dari ujung barat yaitu di Taman Nasional
Ujung Kulon hingga ujung timur di Semenanjung Blambangan Purwo. Namun demikian
penyebarannya kini terbatas di wilayah-wilayah dengan hutan primer dan di
daerah perbukitan berhutan pada peralihan dataran rendah dengan pegunungan. Elang
jawa tersebar di hutan tropika basah di pulau Jawa yang berbukit-bukit sampai ketinggian
3000 m. Di beberapa tempat seperti di Taman Nasional Gunung Merapi burung ini
hidup di hutan pegunungan. Mereka tidak hidup berkelompok seperti halnya burung
emprit, melainkan berpasangan. Setiap pasangan mempunyai daerah kekuasaan (teritorial)
sendiri-sendiri yang akan selalu dipertahankan dan bila ada yang masuk ke
wilayahnya, akan segera diusir. Batas daerah teritorial ditandai dengan
melakukan gerakan terbang turun naik yang disebut displai (display) di
sepanjang batas wilayahnya.
2.4. Perilaku Berburu Elang Jawa (Nizaetus bartelsi)
Elang
Jawa berburu dari tempatnya bertengger didalam hutan atau terbang rendah di
atas tajuk kemudian terbang turun ke dalam dedaunan (Sözer et al.,
1998).). Sambil terbang dekat kanopi, Elang Jawa mengawasi mangsa dengan
melihat ke bawah dan bila mangsa telah terlihat, elang langsung menukik (diving)
atau lurus ke dalam dedaunan. Menunggu mangsa di tempat tenggeran di dalam
hutan juga sering dilakukan terutama bila kondisi cuaca mendung atau udara
panas tidak tersedia. Selain itu pencarian mangsa juga dilakukan dengan cara terbang
rendah didalam kanopi di sela-sela pohon yang tidak terlalu rapat dalam hutan. Pemangsaan
di tanah juga terkadang dilakukan setelah sebelumnya meluncur (gliding).
Perilaku terbang sambil membawa mangsa sering terlihat terutama pada elang yang
sedang berbiak (Setiadi dkk., 2000).
Elang
Jawa seperti halnya burung pemangsa lain adalah burung pemakan daging. Burung tersebut
memiliki paruh yang melengkung berujung runcing untuk mencabik makanan dan menggunakan
kakinya untuk menangani mangsa sebelum dimasukkan kedalam mulut.
2.5. Makanan
Tercatat
beberapa jenis hewan yang menjadi makanan dari Elang Jawa, terutama dari jenis mamalia
pohon berukuran kecil hingga sedang seperti tikus, tupai, kelelawar, dan anak monyet,
dan agak jarang memangsa aves atau burung seperti kerabat merpati dan ayam kampung
serta jenis-jenis reptil atau binatang melata seperti ular, dan kadal. Cakar
keduanya berukuran relatif pendek merupakan bukti bahwa species ini tidak
terbiasa menangkap burung-burung sewaktu terbang, dan tentu saja burung-burung
yang kuat tidak terlalu takut terhadap Elang Jawa dibandingkan dengan alap-alap
atau jenis elang lainnya (Mooney, 1997 dalam Sozer dkk., 1998). Akan tetapi,
secara langsung Elang Jawa dapat mengendalikan beberapa jenis hama yang sering
merugikan petani jika populasinya melimpah, contohnya kera ekor panjang (Macaca
fascicularis), tikus.
2.6. Kebutuhan Habitat
Spesies
ini erat kaitannya dengan hutan primer, namun terkadang anak elang atau pasangan
tetap, terlihat di hutan-hutan yang agak tidak terganggu (Sözer et al.,
1998). Hasil pengamatan tahun 1997 menunjukkan bahwa spesies ini juga
memanfaatkan hutan sekunder untuk berburu dan bersarang, tetapi yang lokasinya
berdekatan dengan hutan primer yang luas karena sangat mempengaruhi keberhasilan
pembiakannya (Rov dkk., 1997 dalam Sozer, 1998). Hal ini berhubungan erat dengan
ketersediaan makanan Elang Jawa yang dapat diitemukan di area-area tersebut. Umumnya
area pertanian ataupun hutan kaliandra sebagai area berburu Elang Jawa berdekatan
dengan hutan alami. Kebutuhan Elang Jawa pada hutan alami selain untuk tempat
berburu, juga sebagai tempat bersarang.
2.7. Ancaman Konservasi
Berdasarkan
data perjumpaan Elang Jawa yang ada pada tahun 1995, diperkirakan populasi yang
ada berkisar antara 81-108 pasang, dengan perkiraan 23-31 pasang yang tersebar
di beberapa fragmen-fregmen hutan (Sozer & Nijman, 1995 dalam Sozer dkk., 1998).
Dengan jumlah populasi yang kurang dari 10.000 ekor dewasa dimungkinkan memilliki
tingkat kepunahan sekitar 20% dalam 20 tahun (Collar dkk., 1994 dalam Sozer dkk.,
1998).
Ancaman yang berpotensi menurunkan jumlah
populasi Elang Jawa antara lain adalah adanya kerusakan/hilangnya habitat, dan
perdagangan. Selain itu, terdapat faktor pembatas lain seperti penggunaan insektisida,
berkurangnya pohon sarang, dan terjadinya inbreeding. Penggunaan
insektisida yang terdapat di areal perburuannya, dimungkinkan akan menyebabkan
terjadinya akumulasi residu kimia di puncak rantai makanannya. Bila hal ini terjadi,
akan mempengaruhi tingkat keberhasilan perkembangbiakan Elang Jawa, seperti menyebabkan
cangkang telur menipis. Species ini memiliki kecenderungan bersarang pada beberapa
jenis pohon tertentu. Sementara itu, pohon-pohon berukuran besar sangat rentan terhadap
penebangan baik legal maupun ilegal, sedangkan untuk regenerasinya sendiri terhambat
oleh penggembalaan ternak dan penebangan pohon kecil untuk tiang pancang. In-breeding
seringkali terjadi pada jumlah populasi yang kecil dan terpencil. Hal ini merugikan
populasi tersebut karena variasi genetik yang ada akan semakin berkurang, sehingga
secara perlahan tapi pasti dapat menurunkan jumlah populasi itu sendiri.
2.8. Status
Elang
Jawa merupakan burung jenis endemik pulau Jawa dengan daerah penyebaran terbatas
hanya di daerah hutan hujan dataran rendah, perbukitan dan pegunungan. Burung ini
digolongkan sebagai satwa langka dan diketahui sebagai salah satu burung
pemangsa paling terancam punah di dunia (Meyburg, 1986).
Menurut
kriteria IUCN (tahun 1994), burung ini termasuk ke dalam Checklist of
Threatened Bird Species dengan kriteria langka (endangered) (Collar dkk, 1994)
serta dimasukkan dalam daftar Appendiks II CITES (Convention on International
Trade of Endangered Species of Wild Fauna and Flora ) sebagai satwa yang hanya
boleh diperdagangkan dari hasil penangkaran dan dalam jumlah terbatas.
Indonesia memasukkan burung ini ke dalam kelompok satwa yang dilindungi dengan
Undang-undang. Peraturan-peraturan yang memuat perlindungan terhadap burung ini
yaitu:
1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 43 Tahun 1978 (Lembaran
Negara Tahun 1978 Nomor 51), 15 Desember 1978. Tentang pengesahan CITES.
2. SK. Menteri Pertanian No.
775/Kpts/Um/12/1979; Departemen Pertanian, tanggal 5
Desember
1979
3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990; 10 Agustus
1990; mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 1993; tentang
Flora dan Fauna Nasional, yang menetapkan Elang Jawa sebagai Satwa Kebanggaan
Nasional , tanggal 3 Januari 1993.
5. SK. Menteri Kehutanan No. 771/Kpts-II/1996; Departemen Kehutanan,
17 Desember 1996.
6. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 7
tahun 1999; Presiden Republik
Indonesia,
27 Januari 1999: tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
2.9. Upaya Konservasi Yang
Sudah Dilakukan
2.9.1. Perundang-undangan
Pada tahun 1970 Elang Jawa
bersama burung-burung pemangsa lainnya di Indonesia dilindungi
berdasarkan Surat Keputusan Nomor 421/Kpts/Um/8/1970, dan untuk jenis langka
dan terancam punah mendapat perlindungan tambahan dalam pasal 21 Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 dengan sanksi hukuman denda sebesar
seratus juta rupiah dan hukuman kurungan maksimum 5 tahun. Spesies ini juga
termasuk dalam daftar CITES. Tahun 1993 Presiden Soeharto menetapkan Elang Jawa
sebagai Burung Nasional Republik Indonesia karena kemiripannya dengan Garuda
Peraturan maupun Undang-undang
tentang burung Elang Jawa kiranya masih perlu untuk disosialisasikan kepada
semua pihak. Karena sampai saat ini masih saja terlihat perdagangan gelap Elang
Jawa di beberapa pasar burung. Dan para pemburu liar kiranya masih tetap
melakukan perburuannya di berbagai habitat Elang Jawa tanpa adanya rasa takut
dengan aturan yang telah ada.
Di satu sisi petugas
perlindungan satwa langka tersebut belum melakukan tindakan-tindakan nyata yang
dapat membuat jera para pelaku kejahatan terhadap elang. Sementara faktor
pendukung yang diperlukan bagi petugas kiranya belum semua dapat direalisasikan
secara baik dan seimbang guna mendukung tanggung jawab dalam memberikan
perlindungan terhadap satwa langka Elang Jawa.
2.9.2. Kawasan Lindung Dan Pengelolaan Habitat
Kawasan lindung yang mendukung
keberadaan Elang Jawa sudah ditetapkan di Jawa. Kawasan yang mencakup seluruh
daerah sebaran Elang Jawa ini akan berfungsi baik jika hutan produksi dan hutan
lindung di kawasan penyangga masing-masing dikelola dengan baik. Namun
demikian, masih ada kesejangan kawasan lindung di Jawa Tengah.
Langkah utama terpenting dalam
menyelamatkan Elang Jawa adalah membentuk kawasan lindung di Jawa Tengah di
sekitar Gunung Dieng, Gunung Slamet, kawasan lindung pegunungan Dieng harus
dikhususkan untuk melindungi Elang Jawa sebagai lambang burung nasional
Indonesia. Memperkuat perlindungan terhadap 4 kawasan hutan habitat Elang Jawa
di Jawa Tengah (G. Segara, G Pembarisan, G Murio dan G Turgo) adalah tindakan
konservasi jangka panjang yang tepat.
Pengawasan terhadap seluruh
kawasan lindung yang dihuni Elang Jawa harus ditingkatkan dengan membuat tapal
batas yang jelas, mellaui kegiatan penyuluhan pada masyarakat setempat dan dengan
kebijakan yang mantap dan konsisten dalam menghadapi semua gangguan (Mooney
1997). Dimana kawasan lindung dengan unit pengelolaan perlu disurvei untuk
menentukan sarang, dan sumber daya untuk melakukan pemantauan serta menjaga
sarang-sarang tersebut juga perlu dialokasikan.
Restorasi habitat yang
kondisinya kurang optimum sampai pada tingkat yang dapat mendukung kebutuhan
elang juga perlu diteliti. Beberapa perkebunan berangsur-angsur perlu
dimodififikasikan dengan memanfaatkan koridor sepanjang aliran-aliran air dan
di tempat lain.
2.9.3. Pemantauan Dan Pengawasan Perdagangan
Lembar informasi untuk
mengidentifikasi Elang Jawa perlu diterbitkan dan disebarluaskan kepada
masyarakat. Unit khusus untuk melakukan kunjungan acak di beberapa pasar burung
juga perlu dibentuk serta untuk menyita burung-burung yang dilindungi dan bila
diperlukan dilanjutkan dengan menetapkan denda yang sesuai.
Harus
ada pembatasan ketat terhadap taman-taman burung dan kebun-kebin binatang di
Indonesia yang memelihara dan memamerkan elang, dan lembaga-lembaga ini perlu
dipantau. Pemasangan microchip perlu dipertimbangkan sebagai pemandu individu
elang yang dipelihara oleh lembaga-lembaga ini. Semua Elang Jawa peliharaan
perlu didaftarkan sebagai milik negara.
2.9.4.
Publisitas/Kampanye
Sebagai satwa nasional kiranya
perlu untuk dipublikasikan secara luas melalui berbagai media cetak dan
elektronik guna untuk menghentikan perdagangannya serta informasi Elang Jawa
perlu untuk dilindungi dan dilestarikan. Perlu membuat film dokumenter tentang
Elang Jawa dan dipublikasikan melaui stasiun TV.
Kampanye penyuluhan bagi
masyarakat di dalam atau di sekitar kawasan hutan konservasi yang dihuni Elang
Jawa, harus ditujukan untuk membangkitkan kebanggaan dan kewaspadaan masyarakat
setempat. Untuk alasan apapun tidak dibenarkan untuk menagkap Elang Jawa untuk
pameran atau untuk tujuan pendidikan .
Publikasi tentang Elang Jawa
sebagai satwa Nasional maupun satwa langka yang dilindungi Undang-undang belum
terlihat gencar, terlihat memang belum dikelola secara profesional guna
memberikan informasi secara jelas kepada publik, bahwa satwa kebanggaan
Indonesia tersebut perlu dipertahankan keberadaannya, dan habitat kawasan
lindung bagi Elang Jawa perlu ditetapkan guna meningkatkan populasi yang agar
nantinya alam negeri ini tidak mengalami kepunahan spesies elang sebagai burung
endemik yang memiliki kemiripan dengan lambang Negara yaitu garuda.
Kampanye yaitu Survei masyarakat pada Kampanye Bangga Konservasi terbagi dalam 2
tahap, yaitu pada awal kegiatan kampanye (pre-suvey) dan pada akhir
kegiatan kampanye (post survey). Survei awal kegiatan kampanye ini
merupakan survei kuantitatif yang bertujuan untuk mengukur tingkat pengetahuan,
sikap dan perilaku masyarakat mengenai kawasan dan kegiatan konservasi di
kawasan. Survei ini dilakukan dengan menggunakan metode wawancara terstruktur,
dimana kuisioner dibacakan oleh enumerator kepada responden. Adapun
pertanyaannya meliputi data demografi, sumber informasi, pengetahuan tentang
lingkungan, sikap dan praktek yang berhubungan dengan lingkungan sekitar
kawasan.
Berbagai
kampanye yang dilakukan diantaranya ;
a) Pin
Pin
merupakan salah satu media yang digunakan. Gambar Elang Jawa sebagai mascot Kampanye
Bangga Konservasi mendominasi bagian pin, selain itu juga dimasukkan slogan kampanye
“Merapiku Lestari Jogjaku Asri”. Pin ini dibuat berwarna sehingga menarik untuk
dilihat. Pin sangat digemari oleh semua kalangan terutama anak-anak dan pemuda.
Pin dibagikan bersamaan dengan kegiatan sekolah dan kegiatan lomba sebagai
hadiah. Pada kegiatan sekolah, pin dibagikan pada anak-anak yang mampu menjawab
pertanyaan mengenai elang Jawa, habitat, ancaman serta ajakan pelestarian
Gunung Merapi, serta yang mau menyanyikan lagu konservasi “Elang Jawa
Kebanggaanku”.Pin banyak dipakai sebagai asesoris pada tas, baju dan kerudung.
b) Poster
Proses
desain dilakukan di awal kampanye setelah sebelumnya ditentukan pesan konservasi
yang akan dimasukkan. Pesan yang dimasukkan adalah nilai penting kawasan Gunung
Merapi serta ajakan untuk melestarikannya. Sebagai maskot kampanye dipilih
elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dan slogannya “Merapiku Lestari Jogjaku
Asri”. Poster ini didistribusikan kepada masyarakat umum yang ada di desa
target, termasuk juga anak sekolah. Selain itu juga ditempelkan di rumah-rumah
warga, sekolah, gedung pemerintahan. Poster tidak hanya ditempelkan tetapi juga
disampaikan mengenai pesan konservasi yang ada.
c) Factsheet
Salah
satu media komunikasi yang menyampaikan lebih banyak informasi adalah
factsheet. Dalam factsheet disampaikan informasi mengenai status kawasan Gunung
Merapi, fungsi ekologis kawasan, ancaman terhadap kawasan, informasi tentang
Elang Jawa dan diakhiri dengan ajakan melakukan hal-hal sederhana untuk
pelestarian Gunung Merapi. Sebelum dicetak, facstsheet diujicobakan dulu ke
beberapa masyarakat untuk mengetahui pendapat mereka. Beberapa hal yang
ditanyakan yaitu isi factsheet, desain tampilan, warna, proporsi, jenis dan
ukuran huruf. Factsheet dibagikan pada berbagai event, pertemuan dengan
masyarakat, kegiatan sekolah.
d) Stiker
Seperti
halnya factsheet, poster dan pin, sebelum dicetak stiker diujicobakan pada
beberapa masyarakat sebagai sampel. Beberapa hal yang ditanyakan yaitu desain
stiker, ukuran huruf, warna, isi pesan, bentuk. Stiker didistribusikan kepada
masyarakat umum di desa target pada waktu diskusi, event, kegiatan sekolah dan
kegiatan kampanye lainnya. Stiker banyak diminati oleh masyarakat, mereka
banyak menempelkan stiker pada motor atau mobil, di rumah-rumah, gedung sekolah
dan di buku-buku sekolah.
e) Kostum
Kostum
Elang Jawa bernama “Elwa” selalu mendapatkan sambutan luar biasa dalam kegiatan
kampanye dari berbagai kelompok usia. Kostum ini dibuat oleh Rumah Hijau selama
kurang lebih tiga minggu. Kostum Elwa hadir dalam berbagai kegiatan kampanye
seperti kunjungan sekolah,pawai konservasi (gelar budaya), pemenasan wayang
kardus, kampanye elang jawa dan pameran lingkungan.
Masyarakat
merasa senang karena seperti melihat elang jawa dalam jarak dekat. Kehadiran
kostum Elwa juga membangun emosi kebanggaan dan kecintaan terhadap satwa ini.
Mereka bisa memegang, memeluk, bersalaman, dan berfoto bersama tokoh Elwa
dengan rasa senang. Anak-anak memanggil Elwa sambil menjerit-jerit kegirangan
walaupun ada beberapa anak yang masih takut.
f) Wayang kardus
Wayang
kardus merupakan media komunikasi yang menarik menurut guru dan orang tua murid.
Wayang kardus dapat digunakan untuk menyampaikan pesan pelestarian lingkungan dengan
lebih mudah, terutama bagi anak-anak, karena mulai dari proses pembuatan, penentuan
ide cerita, dan pementasannya dilakukan sendiri oleh anak-anak sehingga efek kelekatannya
sangat kuat. Sedangkan naskah wayang kardusnya dibuat bersama-sama antara guru,
pemuda lokal dan relawan. Guru diajak berdiskusi tentang ancaman terhadap kawasan,
ajakan serta usaha pelestariaan sederhana yang dapat dilakukan bersama (Kencana dkk, 1999).
2.9.5. Penangkaran Dan Rehabilitasi
Beberapa kebun binatang di Indonesia ingin menagkarkan Elang Jawa. Walau tidak
ada salahnya menjodohkan elang-elang di kandang secara soliter, tetapi perlu
disadari bahwa penangkaran tidak mempunyai kontribusi berarti bagi konservasi
Elang Jawa. Dan penangkaran hendaknya tidak menghabiskan dana yang akan
lebih tepat bila dipergunakan untuk pengelolaan Elang Jawa dan habitatnya
di alam. Hampir dapat dipastikan bahwa elang akan sulit berkembangbiak dalam
kondisi lingkungan yang terbatas seperti kandang penangkaran, dan apabila
mereka berhasil berbiak maka keturunannya tidak akan mampu kembali ke
alam tanpa bantuan manusia dan diperlukan pendanaan yang sangat besar.
Kalaupun berhasil penangkaran ini tidaklah menyumbang sesuatu bagi konservasi
burung dialam kecuali kalau faktor-faktor ancamannya dapat dihindari.
Lebih
lanjut, perlu diperhatikan bahwa menurut Keputusan Menteri Kehutanan
No:62/Kpts-II/Bagian 2/12 penangkaran Elang Jawa hanya diperbolehkan
dengan ijin tertulis dari Presiden Republik Indonesia (Sözer
dkk, 1999).
2.10. Saran Sebagai Upaya Konservasi Yang Belum Dilakukan
2.10.1.
Teknik Kloning Pada Elang Jawa
Klon-klon yang ditangani
oleh para ahli biologi molekular, biasanya klon-klon dari bakteri atau organisme lain, sel-sel
dalam kultur jaringan dan akhir-akhir ini molekul-molekul DNA. Para ahli taman dan
pemulia tanaman sebaiknya, secara teratur
menangani dan memproduksi organisme-organisme tinggat lebih tinggi yang diklon, tanaman-tanaman yang mereka biakkan
dengan pemangkasan, enten, pembelahan
umbi dan rhizoma (akar rimang) dan sebagainya.
Tumbuhan tinggi memberi
kemungkinan untuk reproduksi aseksual dan klon. untuk banyak spesies liar,
pembiakan aseksual lebih penting daripada pembiakan seksual. Sebaiknya
hewan-hewan tingkat alami tidak bereproduksi secara aseksual.
Untuk mengklon seekor
binatang perlu untuk mengambil nukleus dalam telur yang telah dibuahi, baik melalui pembedahan, maupun
menonaktifkannya secara total dengan
radiasi dan menggantikannya dengan nukleus yang diambil dari individu lain. Ini memerlukan transplankasi suatu nukleus
utuh yang tidak rusak dan mampu untuk
berkembang. Demikianlah, nukleus-nukleus yang dicangkokkan dari sel-sel embrio misalnya
katak yang sangat muda, yang masih totipoten, dapat melahirkan katak-katak
dewasa. Sebaliknya, nukleus-nukleus yang ditransplantasi dari katak ‘dewasa’
sampai kini sekian jauh belum pernah mampu meningkatkan perkembangan hewan
dewasa. Proses perkembangannya selalu gagal pada tahap embrional atau larva
tertentu. Transplantasi nukleus dengan
telur-telur katak pertama kali dicapai dalam tahun 1952, tetapi tentu saja akan lebih
menarik untuk membiakkan mamalia secara aseksual
daripada katak. Masalah-masalah teknis dari reproduksi mamalia dengan transplantasi nukleus, sebaliknya adalah jauh
lebih besar karena sangat sukar untuk memanipulasi telur-telur mamalia tanpa
merusaknya. Pada tahun 1981, serangkaian percobaan semacam itu dengan tikus,
telah dilaporkan, tetapi belum diulangi dan diperbuat secara bebas. Sebelum
metode-metode itu dapat direproduksi, mereka tidak akan memberi sumbangan yang
berarti pada pengertian kita tentang perkembangan mamalia.
Dalam masa dekat hanya
terdapat kemungkinan kecil bahwa transplantasi nukleus dicoba pada spesies mamalia lain. Jika
efisiensi dan reproduksibilitasnya dapat ditingkatkan, maka mungkin metode itu
akan mendapat tempat di bidang penangkaran hewan termasuk Elang Jawa dapat
digunakan metode cloning sebagai upaya konservasi (Muhammad, 1991).
2.10.2.
Museum Elang Jawa
Museum Elang Jawa, yaitu
suatu lembaga penelitian yang mengoleksi berbagai jumlang elang jawa dalam
bentuk spesimen untuk keperluan penelitian dan pengembangan, sebagai sarana
pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi elang yang meliputi
kegiatan inventarisasi, identifikasi, determinasi, distribusi, manfaat potensi
dari elang jawa yang sudah ada.
BAB III
KESIMPULAN
3.1.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas tentang analisis keragaman kelapa (Cocos
nucifera L.) maka dapat
disimpulkan bahwa:
1.
Elang
Jawa (Spizoetus bartelesi) merupakan satwa langka, sebagai salah satu burung pemangsa yang
paling terancam di dunia, dan telah ditetapkan sebagai satwa nasional pada
tahun 1993, serta dicantumkan di dalam Red Data Book IUCN, dan di dalam Apendix
I CITES, bahwa segala bentuk perdagangan internasional Elang Jawa dilarang. Dan
ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi oleh Undang-undang Nomor 5 tahun
1990, dengan demikian burung Elang Jawa secara mutlak dilindungi di seluruh
wilayah RI, baik dalam hal penangkaran, pemilikan maupun perdagangan.
2.
Ditetapkannya kawasan lindung
di Pulau Jawa yang merupakan habitat burung tersebut sebagai Taman Nasional
yang memiliki fungsi utama sebagai perlindungan terakhir dari populasi burung
Elang Jawa di alam liar, dan merupakan satwa endemik Jawa yang dikhawatirkan
akan mengalami kepunahan seperti halnya Harimau Jawa.
3.
Program
konservasi dalam perlindungan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan
upaya pelestarian dan perlindungan flora dan fauna Indonesia. Yang salah
satunya perlindungan dan pelestarian Elang Jawa yang dapat dilaksanakan di
dalam (In-situ) maupun di luar (Ex-situ) kawasan alam habitatnya.
4.
Pencurian
dan perburuan burung Elang Jawa merupakan salah satu penyebab berkurangnya
populasi di alam habitatnya, karena satwa tersebut memiliki keunikan,
keindahan serta bernilai ekonomis yang tinggi di pasaran gelap.
3.2. Saran
Adapun saran-saran yang dapat
penulis sampaikan dalam tulisan kali ini antara lain sebagai berikut :
1.
Perlunya
peningkatan pengamanan dalam rangka menjaga dan melestarikan satwa yang
dilindungi yaitu Elang Jawa di alam habitatnya. Sehingga populasi di alam habitatnya yang kini
mendekati kepunahan tersebut dapat meningkat kembali sesuai yang diharapkan.
Dalam hal ini dapat bekerjasama dengan pihak terkait.
2.
Melakukan
kerjasama dengan pihak terkait guna melakukan penelitian lebih intensif
tentang Elang Jawa. Diharapkan
hasil penelitian dapat meningkatkan upaya pengelolaan dalam pelestarian satwa,
serta dapat meningkatkan populasi secara optimal.
3.
Perlunya
publikasi dan informasi tentang Elang Jawa sebagai satwa kebanggaan daerah
maupun nasional yang kini semakin berkurang populasinya dan perlu untuk
dilindungi, dalam berbagai bentuk melalui media elektronik maupun media cetak
kepada masyarakat luas.
DAFTAR PUSTAKA
Kencana, .E., Abrar, E. Wilianto. 1999. Prosiding Seminar Regional : Potensi Kawasan
Konservasi Alam Di Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta. Matalabiogama
Muhammad, S.A. 1991. Pengantar Kloning Gena. Yayasan Esentia Medica.Yogyakarta
Nijman, V., and R. Sozer. 1996. Konservasi Elang Jawa dan jenis-jenis burung
endemik jawa lainnya : daerah prioritas
kawasan konservasi di Jawa Tengah. http://www.burung.org/detail_book.php?id=21&op=book.
Diakses 18 November 2014.
Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC). 2005. Raptor Management at the Cikananga Wildlife
Rescue Center (PPSC). Indonesia.
Sozer, R., V. Nijman, I. Setawan. 1999. Panduan identifikasi Elang Jawa Spizaetus bartelsi. Pusat Penelitian dan Pengembangan Biologi
(P3B)-LIPI, Direktorat Jenderal
Perlingdungan dan Konservasi Alam (PKA)-DEPHUTBUN, Japan International
Coorperation Agency (JICA).
Sozer, R., V. Nijman, I. Setiawan, Sebastianus van Balen,
D.M. Prawiradilaga, J. Subijanto. 1998. Rencana
pemulihan species Elang Jawa. Birdlife International- Indonesia Programme.
Bogor.
mohon maaf, setahu saya nama latin dari elang jawa yaitu spizaetus bartelsi , namun disini tertulis nizaetus bartelsi, sebenarnya elang jawa memiliki 2 nama latin atau hanya satu? mohon pencerahannya.. trimakasih
BalasHapusKalau setau saya nama latin atau ilmiah hewan langka elang jawa ini adalah nizaetus bartelsi, sedangkan kalau spizaetus bartelsi adalah sinonimnya. Taulah apa arti sinonim itu....
BalasHapuswow artikel yg bagus sekali ,mampir yuk kak terimakasih
BalasHapuselang6.webnode.com/
.