Minggu, 15 Februari 2015

BioKonservasi Elang Jawa | hernasianipar92blogspot.com



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
 Elang Jawa (Nizaetus bartelsi) adalah salah satu jenis burung pemangsa endemik Pulau Jawa. Burung pemangsa ini oleh beberapa ahli ornitologi disebut sebagai satu dari beberapa jenis elang yang terlangka di dunia. Konvensi Internasional tentang Perdagangan Jenis Satwa dan Tumbuhan Langka (CITES) memasukkannya dalam apendix II. Populasinya di alam berdasarkan survey terakhir diperkirakan hanya berkisar 81-108 pasang saja (Sözer et al., 1998).
Elang Jawa adalah spesies yang menghadapi resiko kepunahan karena berkurangnya habitat yang telah banyak berubah peruntukannya dan masih maraknya perburuan untuk perdagangan satwa (Sözer et al., 1998). Spesies burung ini masih dapat dijumpai di blok-blok hutan yang masih tersisa di daerah pegunungan. Spesies ini dikategorikan ke dalam satwa “terancam punah” di Buku Data Merah.
Spesies burung yang sangat karismatik ini dapat mewakili contoh sehatnya habitat dan ekosistem hutan dan nilai penting keanekaragaman hayati di Jawa. Sebelumnya, Elang Jawa ini sebagai salah satu spesies burung pemangsa yang sangat sedikit diketahui informasinya di dunia (Sözer et al., 1998). Namun dengan adanya intensitas penelitian dan berbagai gerakan konservasi yang terarah sejak tahun 1994, maka telah banyak diketahui perkembangan data dan informasi terbaru mengenai berbagai aspek kehidupan Elang Jawa.
Mempertahankan keberadaan hutan memerlukan partisipasi banyak pihak, bukan saja pemerintah, namun komponen masyarakat lainnya memiliki peran penting dan tanggung Jawab dalam pengelolaan satwa dan hutan. Pengelolaan sumberdaya hutan berkelanjutan selama ini berpijak pada peraturan pemerintah dan implementasi program pemerintah.
Kelangkaan jenis burung elang Jawa ini telah menyadarkan pemerintah untuk melestarikannya sehingga pada awal tahun 1993, burung ini telah dinyatakan sebagai burung nasional dan lambang jenis burung langka.
Upaya yang dilakukan oleh Taman Safari Indonesia untuk melestarikan hewan-hewan langka, termasuk burung elang Jawa ini patut dihargai, karena dengan cara demikian kepunahan jenis-jenis hewan langka dapat dicegah, atau sekurang-kurangnya dapat dihindari.

1.2  Rumusan Masalah
Rumusan Masalah dalam paper ini adalah :
1.    Bagaimana habitat dan bio-ekologi Elang Jawa (Nizaetus bartelsi)?
2.    Bagaimana konservasi Elang Jawa (Nizaetus bartelsi)?

1.3  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan paper ini adalah:
1.      Mengetahui habitat dan bio-ekologi Elang Jawa (Nizaetus bartelsi)
2.      Mengetahui konservasi Elang Jawa (Nizaetus bartelsi)

1.4  Manfaat Penulisan
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah:
1.      Sebagai bahan informasi dan referensi untuk para mahasiswa dan masyarakat




BAB II
HASIL DAN DISKUSI
2.1. Elang Jawa (Nizaetus bartelsi)
Elang Jawa pada awalnya diidentifikasi sebagai Spizaetus bartelsi berdasarkan publikasi Streseman (1924) dan nama jenis ini merupakan bentuk penghormatan kepada Max Bartels yang dianggap pertama kali menemukan jenis ini pada tahun 1900-an. Sejak penemuannya sampai 90 tahun kemudian penelitian burung ini tidak begitu intensif. Pada masa tersebut catatan penyebarannya kebanyakan diperoleh dari catatan ringkas yang dibuat oleh pengamat burung yang berkunjung ke suatu daerah tertentu dan menjumpai Elang Jawa. Banyak tempat yang hanya terdapat satu kali catatan dan puluhan tahun kemudian tidak pernah dicek ulang. Sejak sekitar 20 tahun yang lalu hingga saat ini catatan keberadaan Elang Jawa yang cukup lengkap dilakukan oleh van Balen (Kencana dkk, 1999).
Penelitian lebih intensif dilakukan sejak awal tahun 1990-an walaupun masih perorangan. Penelitian yang cukup intesif meliputi perilaku dan aspek ekologi dan daerah persebaran yang lebih ekstensif dilakukan oleh Sozer dan Nijman (1995). Mereka melakukan penelitian hampir di seluruh wilayah Jawa Tengah dan sebagian Jawa Barat dan Timur. Aspek yang diteliti terus berkembang mulai dari bioekologi, konservasi meliputi kerusakan habitat, perburuan dan perdagangan serta kajian berupa upaya pelibatan masyarakat dalam pelestarian satwa ini (Setiadi, 2000). Sebelumnya elang ini memiliki nama latin Spizaetus bartelsi, tetapi sejak 2007 terdapat perubahan nama menjadi Nizaetus bartelsi. Menurut penelitian terdapat perbedaan DNA yang cukup signifikan antara jenis Elang Jawa dengan elang lain dari genus Spizaetus (Kencana dkk, 1999).

2.2. Morfologi Elang Jawa (Nizaetus bartelsi)
Satwa ini memiliki ciri morfologi (MacKinnon dkk., 1998). sebagai berikut :
1.      Ciri yang mendasar dari burung ini diantaranya mempunyai jambul di kepala yang tegak cukup panjang serta warna tubuh coklat yang kontras.
2.      Secara garis besar Elang Jawa mempunyai tubuh yang cukup besar untuk ukuran genus Spizaetus tetapi lebih kecil dari kebanyakan elang pada umumnya. Badan langsing dengan total panjang tubuh 60-70 cm.
3.      Terdapat beberapa fase warna tubuh sesuai dengan perkembangan usia. Pada burung dewasa jambul terlihat panjang berjumlah dua sampai empat bulu berwarna coklat kehitaman dan pada ujung jambul ada garis keputihan. Bulu bagian atas kepala coklat kehitaman terlihat garis pada pinggir paruh. Bulu pada dagu memutih dan tampak garis kehitaman pada dagu tersebut. Bulu dadanya putih pucat dan terlihat titik-titik bulat panjang berwarna coklat kehitaman. Remaja, bagian dadanya berwarna berontok putih dan coklat karat. Strip hitam di dada dan kaki belum nampak dan berangsur-angsur akan semakin jelas menjelang dewasa.
4.       Paruh berwarna abu tua sampai hitam dan lubang hidung agak kecil yang menandakan lebih kecilnya kemampuan terbang daripada bertengger.
5.      Iris mata burung dewasa kelihatan kuning bersih dan retina mata kecil dan terkadang membesar apabila terkena sinar matahari.
6.      Bagian atas kepala coklat karat tanpa garis pinggir pada paruh dan dagu tidak ada (PPSC, 2005).





 

Gambar :  Elang Jawa (Nizaetus bartelsi)


2.3. Distribusi Elang Jawa (Nizaetus bartelsi)
Elang Jawa merupakan species endemik di Jawa, umumnya dijumpai pada hutan primer, dan terkadang dapat dijumpai pada hutan sekunder, hutan produksi, hutan tropis semideciduous dengan ketinggian dapat mencapai 3000 m Sözer et al., 1998).
Keberadaan Elang Jawa sudah tercatat di 66 lokasi di seluruh Pulau Jawa. Beberapa catatan perjumpaan berasal dari kawasan berhutan yang masih luas. Catatan perjumpaan Elang Jawa banyak berasal dari hutan perbukitan dan mungkin karena itulah satwa ini secara ekologis disebut “spesies lereng” (Wells, 1985 dalam Sozer dkk., 1998). Pendapat ini mungkin tidak sepenuhnya benar karena ada juga catatan perjumpaan di dataran rendah, barangkali ketika seluruh Pulau Jawa masih tertutup hutan, sehingga daerah sebarannya meliputi seluruh pulau (Sozer dkk., 1998). Sebaran elang ini terbatas di Pulau Jawa, dari ujung barat yaitu di Taman Nasional Ujung Kulon hingga ujung timur di Semenanjung Blambangan Purwo. Namun demikian penyebarannya kini terbatas di wilayah-wilayah dengan hutan primer dan di daerah perbukitan berhutan pada peralihan dataran rendah dengan pegunungan. Elang jawa tersebar di hutan tropika basah di pulau Jawa yang berbukit-bukit sampai ketinggian 3000 m. Di beberapa tempat seperti di Taman Nasional Gunung Merapi burung ini hidup di hutan pegunungan. Mereka tidak hidup berkelompok seperti halnya burung emprit, melainkan berpasangan. Setiap pasangan mempunyai daerah kekuasaan (teritorial) sendiri-sendiri yang akan selalu dipertahankan dan bila ada yang masuk ke wilayahnya, akan segera diusir. Batas daerah teritorial ditandai dengan melakukan gerakan terbang turun naik yang disebut displai (display) di sepanjang batas wilayahnya.

2.4. Perilaku Berburu Elang Jawa (Nizaetus bartelsi)
Elang Jawa berburu dari tempatnya bertengger didalam hutan atau terbang rendah di atas tajuk kemudian terbang turun ke dalam dedaunan (Sözer et al., 1998).). Sambil terbang dekat kanopi, Elang Jawa mengawasi mangsa dengan melihat ke bawah dan bila mangsa telah terlihat, elang langsung menukik (diving) atau lurus ke dalam dedaunan. Menunggu mangsa di tempat tenggeran di dalam hutan juga sering dilakukan terutama bila kondisi cuaca mendung atau udara panas tidak tersedia. Selain itu pencarian mangsa juga dilakukan dengan cara terbang rendah didalam kanopi di sela-sela pohon yang tidak terlalu rapat dalam hutan. Pemangsaan di tanah juga terkadang dilakukan setelah sebelumnya meluncur (gliding). Perilaku terbang sambil membawa mangsa sering terlihat terutama pada elang yang sedang berbiak (Setiadi dkk., 2000).
Elang Jawa seperti halnya burung pemangsa lain adalah burung pemakan daging. Burung tersebut memiliki paruh yang melengkung berujung runcing untuk mencabik makanan dan menggunakan kakinya untuk menangani mangsa sebelum dimasukkan kedalam mulut.

2.5. Makanan
Tercatat beberapa jenis hewan yang menjadi makanan dari Elang Jawa, terutama dari jenis mamalia pohon berukuran kecil hingga sedang seperti tikus, tupai, kelelawar, dan anak monyet, dan agak jarang memangsa aves atau burung seperti kerabat merpati dan ayam kampung serta jenis-jenis reptil atau binatang melata seperti ular, dan kadal. Cakar keduanya berukuran relatif pendek merupakan bukti bahwa species ini tidak terbiasa menangkap burung-burung sewaktu terbang, dan tentu saja burung-burung yang kuat tidak terlalu takut terhadap Elang Jawa dibandingkan dengan alap-alap atau jenis elang lainnya (Mooney, 1997 dalam Sozer dkk., 1998). Akan tetapi, secara langsung Elang Jawa dapat mengendalikan beberapa jenis hama yang sering merugikan petani jika populasinya melimpah, contohnya kera ekor panjang (Macaca fascicularis), tikus.

2.6. Kebutuhan Habitat
Spesies ini erat kaitannya dengan hutan primer, namun terkadang anak elang atau pasangan tetap, terlihat di hutan-hutan yang agak tidak terganggu (Sözer et al., 1998). Hasil pengamatan tahun 1997 menunjukkan bahwa spesies ini juga memanfaatkan hutan sekunder untuk berburu dan bersarang, tetapi yang lokasinya berdekatan dengan hutan primer yang luas karena sangat mempengaruhi keberhasilan pembiakannya (Rov dkk., 1997 dalam Sozer, 1998). Hal ini berhubungan erat dengan ketersediaan makanan Elang Jawa yang dapat diitemukan di area-area tersebut. Umumnya area pertanian ataupun hutan kaliandra sebagai area berburu Elang Jawa berdekatan dengan hutan alami. Kebutuhan Elang Jawa pada hutan alami selain untuk tempat berburu, juga sebagai tempat bersarang.

2.7. Ancaman Konservasi
Berdasarkan data perjumpaan Elang Jawa yang ada pada tahun 1995, diperkirakan populasi yang ada berkisar antara 81-108 pasang, dengan perkiraan 23-31 pasang yang tersebar di beberapa fragmen-fregmen hutan (Sozer & Nijman, 1995 dalam Sozer dkk., 1998). Dengan jumlah populasi yang kurang dari 10.000 ekor dewasa dimungkinkan memilliki tingkat kepunahan sekitar 20% dalam 20 tahun (Collar dkk., 1994 dalam Sozer dkk., 1998).
 Ancaman yang berpotensi menurunkan jumlah populasi Elang Jawa antara lain adalah adanya kerusakan/hilangnya habitat, dan perdagangan. Selain itu, terdapat faktor pembatas lain seperti penggunaan insektisida, berkurangnya pohon sarang, dan terjadinya inbreeding. Penggunaan insektisida yang terdapat di areal perburuannya, dimungkinkan akan menyebabkan terjadinya akumulasi residu kimia di puncak rantai makanannya. Bila hal ini terjadi, akan mempengaruhi tingkat keberhasilan perkembangbiakan Elang Jawa, seperti menyebabkan cangkang telur menipis. Species ini memiliki kecenderungan bersarang pada beberapa jenis pohon tertentu. Sementara itu, pohon-pohon berukuran besar sangat rentan terhadap penebangan baik legal maupun ilegal, sedangkan untuk regenerasinya sendiri terhambat oleh penggembalaan ternak dan penebangan pohon kecil untuk tiang pancang. In-breeding seringkali terjadi pada jumlah populasi yang kecil dan terpencil. Hal ini merugikan populasi tersebut karena variasi genetik yang ada akan semakin berkurang, sehingga secara perlahan tapi pasti dapat menurunkan jumlah populasi itu sendiri.





2.8. Status
Elang Jawa merupakan burung jenis endemik pulau Jawa dengan daerah penyebaran terbatas hanya di daerah hutan hujan dataran rendah, perbukitan dan pegunungan. Burung ini digolongkan sebagai satwa langka dan diketahui sebagai salah satu burung pemangsa paling terancam punah di dunia (Meyburg, 1986).
Menurut kriteria IUCN (tahun 1994), burung ini termasuk ke dalam Checklist of Threatened Bird Species dengan kriteria langka (endangered) (Collar dkk, 1994) serta dimasukkan dalam daftar Appendiks II CITES (Convention on International Trade of Endangered Species of Wild Fauna and Flora ) sebagai satwa yang hanya boleh diperdagangkan dari hasil penangkaran dan dalam jumlah terbatas. Indonesia memasukkan burung ini ke dalam kelompok satwa yang dilindungi dengan Undang-undang. Peraturan-peraturan yang memuat perlindungan terhadap burung ini yaitu:
1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 43 Tahun 1978 (Lembaran Negara Tahun 1978 Nomor 51), 15 Desember 1978. Tentang pengesahan CITES.
2. SK. Menteri Pertanian No. 775/Kpts/Um/12/1979; Departemen Pertanian, tanggal 5
Desember 1979
3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990; 10 Agustus 1990; mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 1993; tentang Flora dan Fauna Nasional, yang menetapkan Elang Jawa sebagai Satwa Kebanggaan Nasional , tanggal 3 Januari 1993.
5. SK. Menteri Kehutanan No. 771/Kpts-II/1996; Departemen Kehutanan, 17 Desember 1996.
6.  Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 7 tahun 1999; Presiden Republik
Indonesia, 27 Januari 1999: tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
2.9. Upaya Konservasi Yang Sudah Dilakukan
2.9.1. Perundang-undangan
Pada tahun 1970 Elang Jawa bersama burung-burung pemangsa  lainnya di Indonesia dilindungi berdasarkan Surat Keputusan Nomor 421/Kpts/Um/8/1970, dan untuk jenis langka dan terancam punah mendapat perlindungan tambahan dalam pasal 21 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 dengan sanksi  hukuman denda sebesar seratus juta rupiah dan hukuman kurungan maksimum 5 tahun. Spesies ini juga termasuk dalam daftar CITES. Tahun 1993 Presiden Soeharto menetapkan Elang Jawa sebagai Burung Nasional Republik Indonesia karena kemiripannya dengan Garuda
Peraturan maupun Undang-undang tentang burung Elang Jawa kiranya masih perlu untuk disosialisasikan kepada semua pihak. Karena sampai saat ini masih saja terlihat perdagangan gelap Elang Jawa di beberapa pasar burung. Dan para pemburu liar kiranya masih tetap melakukan perburuannya di berbagai habitat Elang Jawa tanpa adanya rasa takut dengan aturan yang telah ada. 
Di satu sisi petugas perlindungan satwa langka tersebut belum melakukan tindakan-tindakan nyata yang dapat membuat jera para pelaku kejahatan terhadap elang.  Sementara faktor pendukung yang diperlukan bagi petugas kiranya belum semua dapat direalisasikan secara baik dan seimbang guna mendukung tanggung jawab dalam memberikan perlindungan terhadap satwa langka Elang Jawa.
 2.9.2. Kawasan Lindung Dan Pengelolaan Habitat
Kawasan lindung yang mendukung keberadaan Elang Jawa sudah ditetapkan di Jawa. Kawasan yang mencakup seluruh daerah sebaran Elang Jawa ini akan berfungsi baik jika hutan produksi dan hutan lindung di kawasan penyangga masing-masing dikelola dengan baik. Namun demikian, masih ada kesejangan kawasan lindung di Jawa Tengah.
Langkah utama terpenting dalam menyelamatkan Elang Jawa adalah membentuk kawasan lindung di Jawa Tengah di sekitar Gunung Dieng, Gunung Slamet, kawasan lindung pegunungan Dieng harus dikhususkan untuk melindungi Elang Jawa sebagai lambang burung nasional Indonesia. Memperkuat perlindungan terhadap 4 kawasan hutan habitat Elang Jawa di Jawa Tengah (G. Segara, G Pembarisan, G Murio dan G Turgo) adalah tindakan konservasi jangka panjang yang tepat.
Pengawasan terhadap seluruh kawasan lindung yang dihuni Elang Jawa harus ditingkatkan dengan membuat tapal batas yang jelas, mellaui kegiatan penyuluhan pada masyarakat setempat dan dengan kebijakan yang mantap dan konsisten dalam menghadapi semua gangguan (Mooney 1997). Dimana kawasan lindung dengan unit pengelolaan perlu disurvei untuk menentukan sarang, dan sumber daya untuk melakukan pemantauan serta menjaga sarang-sarang tersebut juga perlu dialokasikan.
Restorasi habitat yang kondisinya kurang optimum sampai pada tingkat yang dapat mendukung kebutuhan elang juga perlu diteliti. Beberapa perkebunan berangsur-angsur perlu dimodififikasikan dengan memanfaatkan koridor sepanjang aliran-aliran air dan di tempat lain.
2.9.3. Pemantauan Dan Pengawasan Perdagangan
Lembar informasi untuk mengidentifikasi Elang Jawa perlu diterbitkan dan disebarluaskan kepada masyarakat. Unit khusus untuk melakukan kunjungan acak di beberapa pasar burung juga perlu dibentuk serta untuk menyita burung-burung yang dilindungi dan bila diperlukan dilanjutkan dengan menetapkan denda yang sesuai.
     Harus ada pembatasan ketat terhadap taman-taman burung dan kebun-kebin binatang di Indonesia yang memelihara dan memamerkan elang, dan lembaga-lembaga ini perlu dipantau. Pemasangan microchip perlu dipertimbangkan sebagai pemandu individu elang yang dipelihara oleh lembaga-lembaga ini. Semua Elang Jawa peliharaan perlu didaftarkan sebagai milik negara.
2.9.4. Publisitas/Kampanye
Sebagai satwa nasional kiranya perlu untuk dipublikasikan secara luas melalui berbagai media cetak dan elektronik guna untuk menghentikan perdagangannya serta informasi Elang Jawa perlu untuk dilindungi dan dilestarikan. Perlu membuat film dokumenter tentang Elang Jawa dan dipublikasikan melaui stasiun TV.
Kampanye penyuluhan bagi masyarakat di dalam atau di sekitar kawasan hutan konservasi yang dihuni Elang Jawa, harus ditujukan untuk membangkitkan kebanggaan dan kewaspadaan masyarakat setempat. Untuk alasan apapun tidak dibenarkan untuk menagkap Elang Jawa untuk pameran atau untuk tujuan pendidikan .
Publikasi tentang Elang Jawa sebagai satwa Nasional maupun satwa langka yang dilindungi Undang-undang belum terlihat gencar, terlihat memang belum dikelola secara profesional guna memberikan informasi secara jelas kepada publik, bahwa satwa kebanggaan Indonesia tersebut perlu dipertahankan keberadaannya, dan habitat kawasan lindung bagi Elang Jawa perlu ditetapkan guna meningkatkan populasi yang agar nantinya alam negeri ini tidak mengalami kepunahan spesies elang sebagai burung endemik yang memiliki kemiripan dengan lambang Negara yaitu garuda.
Kampanye yaitu Survei masyarakat pada Kampanye Bangga Konservasi terbagi dalam 2 tahap, yaitu pada awal kegiatan kampanye (pre-suvey) dan pada akhir kegiatan kampanye (post survey). Survei awal kegiatan kampanye ini merupakan survei kuantitatif yang bertujuan untuk mengukur tingkat pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat mengenai kawasan dan kegiatan konservasi di kawasan. Survei ini dilakukan dengan menggunakan metode wawancara terstruktur, dimana kuisioner dibacakan oleh enumerator kepada responden. Adapun pertanyaannya meliputi data demografi, sumber informasi, pengetahuan tentang lingkungan, sikap dan praktek yang berhubungan dengan lingkungan sekitar kawasan.
Berbagai kampanye yang dilakukan diantaranya ;
a)      Pin
Pin merupakan salah satu media yang digunakan. Gambar Elang Jawa sebagai mascot Kampanye Bangga Konservasi mendominasi bagian pin, selain itu juga dimasukkan slogan kampanye “Merapiku Lestari Jogjaku Asri”. Pin ini dibuat berwarna sehingga menarik untuk dilihat. Pin sangat digemari oleh semua kalangan terutama anak-anak dan pemuda. Pin dibagikan bersamaan dengan kegiatan sekolah dan kegiatan lomba sebagai hadiah. Pada kegiatan sekolah, pin dibagikan pada anak-anak yang mampu menjawab pertanyaan mengenai elang Jawa, habitat, ancaman serta ajakan pelestarian Gunung Merapi, serta yang mau menyanyikan lagu konservasi “Elang Jawa Kebanggaanku”.Pin banyak dipakai sebagai asesoris pada tas, baju dan kerudung.
b)      Poster
Proses desain dilakukan di awal kampanye setelah sebelumnya ditentukan pesan konservasi yang akan dimasukkan. Pesan yang dimasukkan adalah nilai penting kawasan Gunung Merapi serta ajakan untuk melestarikannya. Sebagai maskot kampanye dipilih elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dan slogannya “Merapiku Lestari Jogjaku Asri”. Poster ini didistribusikan kepada masyarakat umum yang ada di desa target, termasuk juga anak sekolah. Selain itu juga ditempelkan di rumah-rumah warga, sekolah, gedung pemerintahan. Poster tidak hanya ditempelkan tetapi juga disampaikan mengenai pesan konservasi yang ada.
c)      Factsheet
Salah satu media komunikasi yang menyampaikan lebih banyak informasi adalah factsheet. Dalam factsheet disampaikan informasi mengenai status kawasan Gunung Merapi, fungsi ekologis kawasan, ancaman terhadap kawasan, informasi tentang Elang Jawa dan diakhiri dengan ajakan melakukan hal-hal sederhana untuk pelestarian Gunung Merapi. Sebelum dicetak, facstsheet diujicobakan dulu ke beberapa masyarakat untuk mengetahui pendapat mereka. Beberapa hal yang ditanyakan yaitu isi factsheet, desain tampilan, warna, proporsi, jenis dan ukuran huruf. Factsheet dibagikan pada berbagai event, pertemuan dengan masyarakat, kegiatan sekolah.
d)     Stiker
Seperti halnya factsheet, poster dan pin, sebelum dicetak stiker diujicobakan pada beberapa masyarakat sebagai sampel. Beberapa hal yang ditanyakan yaitu desain stiker, ukuran huruf, warna, isi pesan, bentuk. Stiker didistribusikan kepada masyarakat umum di desa target pada waktu diskusi, event, kegiatan sekolah dan kegiatan kampanye lainnya. Stiker banyak diminati oleh masyarakat, mereka banyak menempelkan stiker pada motor atau mobil, di rumah-rumah, gedung sekolah dan di buku-buku sekolah.
e)      Kostum
Kostum Elang Jawa bernama “Elwa” selalu mendapatkan sambutan luar biasa dalam kegiatan kampanye dari berbagai kelompok usia. Kostum ini dibuat oleh Rumah Hijau selama kurang lebih tiga minggu. Kostum Elwa hadir dalam berbagai kegiatan kampanye seperti kunjungan sekolah,pawai konservasi (gelar budaya), pemenasan wayang kardus, kampanye elang jawa dan pameran lingkungan.
Masyarakat merasa senang karena seperti melihat elang jawa dalam jarak dekat. Kehadiran kostum Elwa juga membangun emosi kebanggaan dan kecintaan terhadap satwa ini. Mereka bisa memegang, memeluk, bersalaman, dan berfoto bersama tokoh Elwa dengan rasa senang. Anak-anak memanggil Elwa sambil menjerit-jerit kegirangan walaupun ada beberapa anak yang masih takut.

f)       Wayang kardus
Wayang kardus merupakan media komunikasi yang menarik menurut guru dan orang tua murid. Wayang kardus dapat digunakan untuk menyampaikan pesan pelestarian lingkungan dengan lebih mudah, terutama bagi anak-anak, karena mulai dari proses pembuatan, penentuan ide cerita, dan pementasannya dilakukan sendiri oleh anak-anak sehingga efek kelekatannya sangat kuat. Sedangkan naskah wayang kardusnya dibuat bersama-sama antara guru, pemuda lokal dan relawan. Guru diajak berdiskusi tentang ancaman terhadap kawasan, ajakan serta usaha pelestariaan sederhana yang dapat dilakukan bersama (Kencana dkk, 1999).


 2.9.5. Penangkaran Dan Rehabilitasi
     Beberapa kebun binatang di Indonesia ingin menagkarkan Elang Jawa. Walau tidak ada salahnya menjodohkan elang-elang di kandang secara soliter, tetapi perlu disadari bahwa penangkaran tidak mempunyai kontribusi berarti bagi konservasi Elang Jawa. Dan penangkaran hendaknya tidak menghabiskan  dana yang akan lebih tepat bila dipergunakan untuk pengelolaan Elang Jawa dan habitatnya  di alam. Hampir dapat dipastikan bahwa elang akan sulit berkembangbiak dalam kondisi lingkungan  yang terbatas seperti kandang penangkaran, dan apabila mereka berhasil berbiak maka keturunannya tidak akan mampu kembali  ke alam tanpa bantuan manusia dan diperlukan pendanaan  yang sangat besar. Kalaupun berhasil penangkaran ini tidaklah menyumbang sesuatu bagi konservasi burung dialam kecuali kalau faktor-faktor ancamannya dapat dihindari.
     Lebih lanjut, perlu diperhatikan bahwa menurut Keputusan Menteri Kehutanan No:62/Kpts-II/Bagian 2/12 penangkaran Elang Jawa hanya  diperbolehkan dengan ijin tertulis dari Presiden Republik Indonesia (Sözer dkk, 1999).

2.10. Saran Sebagai Upaya Konservasi Yang Belum Dilakukan
2.10.1. Teknik Kloning Pada Elang Jawa
Klon-klon yang ditangani oleh para ahli biologi molekular, biasanya klon-klon  dari bakteri atau organisme lain, sel-sel dalam kultur jaringan dan akhir-akhir ini  molekul-molekul DNA. Para ahli taman dan pemulia tanaman sebaiknya, secara  teratur menangani dan memproduksi organisme-organisme tinggat lebih tinggi yang  diklon, tanaman-tanaman yang mereka biakkan dengan pemangkasan, enten,  pembelahan umbi dan rhizoma (akar rimang) dan sebagainya.
Tumbuhan tinggi memberi kemungkinan untuk reproduksi aseksual dan klon. untuk banyak spesies liar, pembiakan aseksual lebih penting daripada pembiakan seksual. Sebaiknya hewan-hewan tingkat alami tidak bereproduksi secara aseksual.
Untuk mengklon seekor binatang perlu untuk mengambil nukleus dalam telur yang  telah dibuahi, baik melalui pembedahan, maupun menonaktifkannya secara total  dengan radiasi dan menggantikannya dengan nukleus yang diambil dari individu lain.  Ini memerlukan transplankasi suatu nukleus utuh yang tidak rusak dan mampu  untuk berkembang. Demikianlah, nukleus-nukleus yang dicangkokkan dari sel-sel embrio misalnya katak yang sangat muda, yang masih totipoten, dapat melahirkan katak-katak dewasa. Sebaliknya, nukleus-nukleus yang ditransplantasi dari katak ‘dewasa’ sampai kini sekian jauh belum pernah mampu meningkatkan perkembangan hewan dewasa. Proses perkembangannya selalu gagal pada tahap embrional atau larva tertentu.  Transplantasi nukleus dengan telur-telur katak pertama kali dicapai dalam  tahun 1952, tetapi tentu saja akan lebih menarik untuk membiakkan mamalia secara  aseksual daripada katak. Masalah-masalah teknis dari reproduksi mamalia dengan  transplantasi nukleus, sebaliknya adalah jauh lebih besar karena sangat sukar untuk  memanipulasi telur-telur mamalia tanpa merusaknya. Pada tahun 1981, serangkaian percobaan semacam itu dengan tikus, telah dilaporkan, tetapi belum diulangi dan diperbuat secara bebas. Sebelum metode-metode itu dapat direproduksi, mereka tidak akan memberi sumbangan yang berarti pada pengertian kita tentang perkembangan mamalia.
Dalam masa dekat hanya terdapat kemungkinan kecil bahwa transplantasi  nukleus dicoba pada spesies mamalia lain. Jika efisiensi dan reproduksibilitasnya dapat ditingkatkan, maka mungkin metode itu akan mendapat tempat di bidang penangkaran hewan termasuk Elang Jawa dapat digunakan metode cloning sebagai upaya konservasi (Muhammad, 1991).

2.10.2. Museum Elang Jawa
Museum Elang Jawa, yaitu suatu lembaga penelitian yang mengoleksi berbagai jumlang elang jawa dalam bentuk spesimen untuk keperluan penelitian dan pengembangan, sebagai sarana pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi elang yang meliputi kegiatan inventarisasi, identifikasi, determinasi, distribusi, manfaat potensi dari elang jawa yang sudah ada.




BAB III
KESIMPULAN

3.1. Kesimpulan
            Berdasarkan uraian diatas tentang analisis keragaman kelapa (Cocos nucifera L.)  maka dapat disimpulkan bahwa:
1.      Elang Jawa (Spizoetus bartelesi) merupakan satwa langka, sebagai salah satu burung pemangsa yang paling terancam di dunia, dan telah ditetapkan sebagai satwa nasional pada tahun 1993, serta dicantumkan di dalam Red Data Book IUCN, dan di dalam Apendix I CITES, bahwa segala bentuk perdagangan internasional Elang Jawa dilarang. Dan ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi oleh Undang-undang Nomor 5  tahun 1990, dengan demikian burung Elang Jawa secara mutlak dilindungi di seluruh wilayah RI, baik dalam hal penangkaran, pemilikan maupun perdagangan.
2.      Ditetapkannya kawasan lindung di Pulau Jawa yang merupakan habitat burung tersebut sebagai Taman Nasional yang memiliki fungsi utama sebagai perlindungan terakhir dari populasi burung Elang Jawa di alam liar, dan merupakan satwa endemik Jawa yang dikhawatirkan akan mengalami kepunahan seperti halnya Harimau Jawa.
3.      Program konservasi dalam perlindungan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan upaya pelestarian dan perlindungan flora dan fauna Indonesia. Yang salah satunya perlindungan dan pelestarian Elang Jawa yang dapat dilaksanakan di dalam (In-situ) maupun di luar (Ex-situ) kawasan alam habitatnya.
4.      Pencurian dan perburuan burung Elang Jawa merupakan salah satu penyebab berkurangnya populasi di alam habitatnya,  karena satwa tersebut memiliki keunikan, keindahan serta bernilai ekonomis yang tinggi di pasaran gelap.



3.2. Saran
Adapun saran-saran yang dapat penulis sampaikan dalam tulisan kali ini antara lain sebagai berikut :
1.      Perlunya peningkatan pengamanan dalam rangka menjaga dan melestarikan satwa yang dilindungi yaitu Elang Jawa di alam habitatnya. Sehingga populasi di alam habitatnya yang kini mendekati kepunahan tersebut dapat meningkat kembali sesuai yang diharapkan. Dalam hal ini dapat bekerjasama dengan pihak terkait.
2.      Melakukan kerjasama dengan pihak terkait guna melakukan  penelitian lebih intensif tentang Elang Jawa. Diharapkan hasil penelitian dapat meningkatkan upaya pengelolaan dalam pelestarian satwa, serta dapat meningkatkan populasi secara optimal.
3.      Perlunya publikasi dan informasi tentang Elang Jawa sebagai satwa kebanggaan daerah maupun nasional yang kini semakin berkurang populasinya dan perlu untuk dilindungi, dalam berbagai bentuk melalui media elektronik maupun media cetak kepada masyarakat luas.













DAFTAR PUSTAKA


Kencana, .E., Abrar, E. Wilianto. 1999. Prosiding Seminar Regional : Potensi Kawasan Konservasi Alam Di Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta. Matalabiogama

Muhammad, S.A. 1991. Pengantar Kloning Gena. Yayasan Esentia Medica.Yogyakarta

Nijman, V., and R. Sozer. 1996. Konservasi Elang Jawa dan jenis-jenis burung endemik jawa lainnya : daerah prioritas kawasan konservasi di Jawa Tengah.  http://www.burung.org/detail_book.php?id=21&op=book. Diakses 18 November 2014.

Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC). 2005. Raptor Management at the Cikananga Wildlife Rescue Center (PPSC). Indonesia.

Sozer, R., V. Nijman, I. Setawan. 1999. Panduan identifikasi Elang Jawa Spizaetus bartelsi. Pusat Penelitian dan Pengembangan Biologi (P3B)-LIPI, Direktorat Jenderal Perlingdungan dan Konservasi Alam (PKA)-DEPHUTBUN, Japan International Coorperation Agency (JICA).

Sozer, R., V. Nijman, I. Setiawan, Sebastianus van Balen, D.M. Prawiradilaga, J. Subijanto. 1998. Rencana pemulihan species Elang Jawa. Birdlife International- Indonesia Programme. Bogor.

3 komentar:

  1. mohon maaf, setahu saya nama latin dari elang jawa yaitu spizaetus bartelsi , namun disini tertulis nizaetus bartelsi, sebenarnya elang jawa memiliki 2 nama latin atau hanya satu? mohon pencerahannya.. trimakasih

    BalasHapus
  2. Kalau setau saya nama latin atau ilmiah hewan langka elang jawa ini adalah nizaetus bartelsi, sedangkan kalau spizaetus bartelsi adalah sinonimnya. Taulah apa arti sinonim itu....

    BalasHapus
  3. wow artikel yg bagus sekali ,mampir yuk kak terimakasih

    elang6.webnode.com/
    .

    BalasHapus